Thursday 30 September 2021

Pamer Kemesraan

Bermesraan setelah menikah memang sesuatu yang dihalalkan. Tetapi, kita perlu ingat, tidak semua yang halal boleh ditampakkan dan dipamerkan di depan banyak orang.
.
Ada beberapa pertimbangan mengapa tidak perkenankan menyebarkan kemesraan di muka umum.
.
Pertama, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar umatnya memiliki sifat malu. Bahkan beliau sebut itu bagian dari konsekuensi iman.
.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Iman itu ada tujuh puluh sekian cabang. Dan rasa malu salah satu cabang dari iman." (HR. Ahmad, no. 9361 & Muslim, no. 161).
.
Adapun bagian dari rasa malu adalah tidak menampakkan perbuatan yang tidak selayaknya dilakukan di depan umum.
.
Kedua, islam juga mengajarkan agar seorang muslim menghindari khawarim al-muru’ah. Apa itu khawarim al-muru’ah? Itu adalah semua perbuatan yang bisa menjatuhkan martabat dan wibawa seseorang.
.
Dan bagian dari menjaga wibawa adalah tidak menampakkan kemesraan di depan umum.
.
Sebagaimana Imam An-Nawawi dalam kitab al-Minhaj menyebutkan beberapa perbuatan yang bisa menurunkan kehormatan dan wibawa manusia, "Mencium istri atau budaknya di depan umum, atau banyak menyampaikan cerita yang memicu tawa pendengar." (al-Minhaj, hlm. 497).
.
Hanya kepada Allah-lah kita memohon taufik dan hidayah.

Share this

0 Comment to "Pamer Kemesraan "

Post a Comment